Sebab dan Akibat Perpindahan Penduduk di Indonesia
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain baik di dalam negeri maupun dari suatu negara ke negara lain untuk menentap baik perorangan, maupun kelompok.
Penyebab terjadinya migrasi adalah:
a. Alasan ekonomi, alasan seseorang untuk pindah tempat ke tempat lain yang utama adalah alasan ekonomi. Seseorang akan pindah tempat karena kesukaran hidup mereka di suatu tempat, yang menyebabkan mreeka ingin pindah ke tempat lain dengan harapan hidup yang lebih baik.
b. Alasan politis, berpindahnya seseorang demi keselamatan dan keamanan hidupnya karena adanya pergolakan politik dalam suatu negara, yang menyebabkan seseorang untuk pindah tempat ke wilayah atau negara lain demi keamanan yang lebih aman.
c. Alasan agama, seseorang pindah karena kurang terjaminnya atau terkekangnya seseorang untuk menjalankan agamanya, sehingga mereka pindah ke tempat lain yang sesuai dengan kehidupan agamanya.
d. Alasan lain, seseorang pindah ke tempat lain karena alasan peperangan, bencana alam, kekeringan yang panjang, menuntut ilmu di tempat lain, dan wabah penyakit.
Migrasi terdiri dari berbagai macam, yaitu migrasi yang terjadi di dalam negeri (nasional) dan migrasi yang terjadi antarnegara (internasional). Jenis migrasi dapat digolongkan sebagai berikut.
a. Migrasi dalam negeri
Migrasi dalam negeri adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang terjadi di wilayah dalam negeri. Misalnya perpindahan seseorang dari satu provinsi ke provinsi lain.
Migrasi dalam negeri terdiri dari:
1) Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu pulau yang padat ke pulau lain yang jarang penduduknya, atau dari suatu provinsi yang padat ke provinsi lain yang berpenduduk lebih sedikit didalam negara sendiri.
Transmigrasi terdiri dari:
a) Transmigrasi umum
Transmigrasi umum, yaitu: transmigrasi di mana semua biaya di tangggung pemerintah, baik biaya perjalanan maupun biaya hidup selama satu tahun di daerah transmigrasi. Tiap keluarga diberikan fasilitas rumah, lahan pertanian, bibit, dan tanah seluas 2 hektar.
b) Transmigrasi swakarsa
Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang pembiayaannya sebagian ditanggung sendiri dan sebagian ditanggung pemerintah. Pemerintah memberi tanah 2 hektar dan membiayai perjalanannya.
c) Transmigrasi spontan
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang biaya seluruhnya ditanggung oleh calon transmigran tersebut. Pemerintah tidak memberi bantuan apa-apa.
d) Transmigrasi bedol desa
Transmigrasi ini adalah transmigrasi yang dilakukan oleh penduduk seluruh desa beserta seluruh pejabat pemerintah desa. Transmigrasi ini dilakukan karena bencana alam, atau wilayah desa tempat tinggal mereka digunakan untuk kepentingan umum, seperti pembuatan waduk.
Transmigrasi di Indonesia dilakukan dengan beberapa tujuan, yaitu:
a) Pemerataan penyebaran penduduk dan pembangunan.
b) Peningkatan kesejahteraan dan standar hidup masyarakat Indonesia.
c) Pemanfaatan sumber daya alam di daerah tujuan transmigrasi.
d) Memperkokoh persatuan dan kesatauan, serta memperkokoh pertahanan dan keamanan Indonesia.
2) Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi terjadi karena beberapa faktor, yaitu:
a) faktor daya tarik kota, yaitu:
(1) lapangan kerja di perkotaan lebih banyak
(2) Fasilitas sosial lebih banyak berada di perkotaan
(3) Upah lebih tinggi
(4) Sarana hiburan dan rekreasi lebih banyak terdapat di perkotaan
(5) Sarana penidikan yang lebih memadai daripada di desa
b) Faktor pendorong dari desa, yaitu:
(1) lahan pertanian di pedesaan semakin sempit,
(2) terbatasnya kesempatan kerja,
(3) upah kerja lebih rendah,
(4) fasilitas hiburan masih kurang, dan
(5) sarana pendidikan dan sosial sangat terbatas.
Tingginya urbanisasi akan membawa dampak negatif bagi kota dan desa yang ditinggalkannya. Dampak tersebut di antaranya:
a) Dampak negatif bagi kota, yaitu:
(1) padatnya jumlah penduduk di perkotaan,
(2) meningkatnya tingkat penganguran di perkotaan akibat banyaknya rendahnya keterampilan penduduk desa yang datang ke kota,
(3) meningkatnya tingkat kriminalitas di perkotaan, akibat banyaknya penggangguran di perkotaaan.
(4) banyaknya terdapat perkampungan kumuh di daerah perkotaan,
b) Dampak negatif bagi desa, yaitu:
a) kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian di pedesaan,
b) terhambatnya pembangunan desa, karena banyaknya sumber daya manusianya yang pindah ke perkotaan,
c) menurunnya produktifitas desa.
Semakin tingginya tingkat urbanisasi di wilayah indonesia menyebabkan pemerintah harus melakukan upaya pemerataan pembangunan sampai ke daerah pedesaaan, serta meyediakan fasilitas-fasilitas umum yang di perlukan oleh masyarakat pedesaaan yang tidak ada di desa. Misalnya : membangun fasilitas pendidikan yang memadai, fasilitas kesehatan, fasilitas hiburan, dan penerangan.
b. Migrasi antarnegara
Migrasi antarnegara adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Adapun bentuk-bentuk migrasi antarnegara, yaitu:
1) Imigrasi
Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari negara lain ke satu negara. Misalnya : penduduk cina yang pindah ke negara kita dan menjadi warga negara Indonesia. Mereka disebut sebagai imigran.
2) Emigrasi
Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Misalnya : penduduk Indonesia yang pindah ke Amerika serikat mereka disebut sebagai emigran.
3) Remigrasi
Remigrasi adalah kembalinya para penduduk ke negara asal setelah pindah ke negara lain. Misalnya: penduduk Indonesia yang pindah ke Singapura kembali ke Indonesia.
Migrasi penduduk mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap jumlah penduduk dan kualitas penduduk, baik bagi daerah yang dituju maupun daerah yang ditinggalkannya. Migrasi memiliki dampak, di antaranya adalah:
1) Dampak positif
a) Kebutuhan tenaga kerja di daerah yang dituju akan terpenuhi.
b) Pemerataan penduduk lambat laun akan tercapai, khususnya melalui program transmigrasi.
c) Meningkatnya kualitas penduduk yang dapat mengembangkan produktifitasnya,
d) Semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat.
2) Dampak negatif
a) Meningkatnya tingkat pengganguran di daerah yang dituju.
b) Terjadinya penurunan kualitas lingkungan di daerah yang dituju, seperti banyaknya perkampungan kumuh.
c) Terjadinya kekurangan tenaga kerja di daerah yang ditinggalkan.
d) Meningkatnya tingkat kriminalitas akibat semakin banyaknya pengganguran.
No comments:
Post a Comment